Wednesday, February 24, 2010

Pemberantasan Street Crimes Sebagai Upaya Meraih Kepercayaan Publik

Sebenarnya apa sih yang diharapkan masyarakat dari Polri? Tugas-tugas pre-emtif, preventif dan represif yang dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur terkadang masih belum mampu memenuhi keinginan dan kepuasan masyarakat, program-program humanis Polri yang diharapkan memiliki daya ungkit untuk menciptakan kepercayaan publik cenderung kurang dipahami dan tersosialisasi dengan baik sehingga masih ada sikap apriori dan apatisme baik dari masyarakat maupun oleh anggota Polri sendiri terhadap pelaksanaan program dan kebijakan tersebut.
Kembali kepada pertanyaan diatas, sebenarnya keinginan masyarakat itu tidak muluk-muluk, masyarakat hanya ingin tugas to serve and to protect dilaksanakan dengan baik tanpa interest dan tendensius pribadi yang berpotensi penyalahgunaan wewenang, masyarakat hanya ingin tidur dengan tenang tanpa dibayang-bayangi kekhawatiran akan ancaman keamanan dan keselamatan, bangun segar dan beraktifitas mulai keluar dari rumah, sepanjang perjalanan, tiba di tempat aktifitas hingga kembali lagi ke rumah dalam keadaan aman dan selamat.
Tanpa bermaksud mengabaikan tugas-tugas community policing dan kemitraan lainnya, seyogyanya Polri mengintensifkan tugas preventif dan represif yustisial yang menurut hemat saya pribadi lebih berdampak terhadap proses pencapaian trust building namun tentunya tetap mengoptimalkan kegiatan perpolisian masyarakat agar tercipta keseimbangan yang sinergis dalam mencapai tujuan organisasi Polri sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sering kita cermati dari pemberitaan media bahwa situasi di luar rumah semakin hari semakin mengancam dan membahayakan keselamatan jiwa, kejadian seperti perampokan, penjambretan, penodongan, aksi premanisme, penculikan dan sebagainya merupakan ancaman sehari-hari yang disadari oleh masyarakat. Kebutuhan akan rasa aman semakin meningkat, hal ini dapat kita lihat dari menjamurnya jasa pengamanan seperti pengawalan swasta, body guard dan bentuk-bentuk lain yang sepertinya ‘menggantikan’ kebutuhan akan kehadiran polisi. Memang kehadiran usaha jasa pengamanan sedikit banyak akan membantu tugas polisi namun harus diyakini bahwa masyarakat tetap mengharapkan kehadiran polisi untuk mengamankan kegiatan sehari-hari mereka.
Pernakah anda bertanya kepada seorang bocah tentang sejauh mana dia mengetahui tugas polisi? Apabila hal tersebut dipertanyakan saya yakin jawaban yang ada tidak jauh dari tugas polisi adalah menangkap penjahat dan mengatur lalu lintas, peran ‘menangkap penjahat’ ini yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain, kembali kepada ancaman diluar rumah yang semakin besar membutuhkan peran dan kehadiran Polri yang senantiasa ada apabila dibutuhkan, dalam hal ini bila terjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa dan harta benda di jalanan, kejahatan di jalanan atau street crimes sangat sering terjadi terutama di kota-kota besar, pemberitaan media yang mengekspose terjadinya tindak kriminal menjadi pembelajaran baik untuk masyarakat agar lebih berhati-hati maupun oleh pelaku kriminal dalam ‘mengembangkan’ modus operandi-nya.
Street crimes perlu menjadi perhatian khusus oleh Polri, ancaman keselamatan dan kegiatan premanisme sangat mengganggu dinamika kehidupan masyarakat yang apabila ditarik keatas tentunya sangat berdampak kepada proses pencapaian pembangunan nasional, belum lagi pencitraan bangsa dan negara di mata dunia internasional, negara yang tidak aman akan menimbulkan keengganan pihak asing untuk berinvestasi dan menanamkan modalnya pada bidang-bidang usaha yang seharusnya memiliki potensi untuk menarik devisa.
Tantangan bagi Polri untuk menciptakan suasana aman terutama dalam mendukung iklim investasi, “tugas Polri yang tidak tersurat namun tersirat adalah mendukung pembangunan ekonomi” (Brigjen Pol Dr Untung S Rajab, Drs, SH – Kapolda Kalimantan Selatan), berdasar pemikiran diatas maka perlu disusun suatu upaya untuk memberantas kejahatan jalanan, pengoptimalan Quick Wins sebagai program andalan Polri harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian, kegiatan-kegiatan quick response bukan hanya dibebankan kepada fungsi samapta namun dapat dilaksanakan oleh fungsi reserse kriminal melalui kegiatan kring reserse dan fungsi intelijen keamanan melalui kegiatan pengamatan wilayah, menggiatkan tugas-tugas turjagwali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) dan merencanakan kegiatan operasi yang berisi penggelaran anggota polisi di lapangan akan sangat bermanfaat dalam meminimized terjadinya street crimes, akan lebih baik apabila diikuti dengan penindakan yang tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan dengan tetap mematuhi prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pemberantasan street crimes harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai supaya berdampak nyata, kecakapan individu dan profesionalisme petugas yang dilibatkan sangat dibutuhkan, kewibawaan dan suri tauladan serta penguasaan hukum dan perundangan merupakan modal awal seseorang dilibatkan dalam unit kerja untuk membasmi kejahatan jalanan karena godaan dalam pelaksanaan tugas akan sangat besar, apabila ‘syarat awal’ tersebut sudah dipenuhi maka akan menghasilkan petugas polisi yang memiliki dedikasi, loyalitas dan profesionalisme terhadap pelaksanaan tugas tersebut. Kemudian diikuti dengan kelengkapan tugas yang memadai, jangan sampai terjadi pada saat akan mendatangi tempat kejadian perkara atau melakukan kegiatan investigasi seorang petugas polisi masih dipusingkan dengan mencari kendaraan yang akan digunakan atau memikirkan bahan bakar kendaraan yang digunakan, perlu diketahui kegiatan dalam memberantas street crimes merupakan tugas yang sangat menguras tenaga dan pemikiran.
Pada akhirnya keberhasilan dalam menanggulangi kejahatan jalanan merupakan kebanggaan tersendiri bagi Polri, bagaimana meyakinkan bahwa masyarakat pergi dan kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan aman seharusnya menjadi top priority institusi Polri, pujian dan kebanggaan masyarakat akan lembaga kepolisiannya sering terlontar manakala media mengekspose keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal, keberhasilan dalam memberantas street crimes akan menghasilkan output rendahnya angka kriminalitas (crime total) dan out come yang diharapkan adalah terciptanya trust building (kepercayaan masyarakat) terhadap Polri yang menjadi modal dasar pencapaian program selanjutnya yaitu partnership building (membangun kemitraan), semoga itikad baik Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat dapat tercapai secara maksimal.
Read More...

Sunday, August 23, 2009

Keamanan Sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

Pemberitaan terkait ancaman dan penegakan hukum terhadap terorisme dalam beberapa hari terakhir agak berkurang, seiring dengan peliputan perayaan hari kemerdekaan. Setelah 64 tahun kita merdeka tentu sudah sangat banyak peristiwa yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia; sejak perang kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, mengamankan negara dari ancaman separatis sampai dengan menghadapi berbagai eskalasi politis dan gangguan kamtibmas.
Apabila kesejahteraan dan rasa aman merupakan salah satu unsur yang diharapkan dari kemerdekaan, apakah saat ini kita sudah dikatakan merdeka? Suatu pertanyaan yang menarik ditengah-tengah kondisi saat ini, terkait kesejahteraan bukan kapasitas saya untuk mengulas karena dengan kondisi saya saat ini yang bekerja pada salah satu instansi pemerintah boleh dikata saya cukup mensyukuri apa yang sudah saya dapat, toh krisis global yang menerjang dirasakan juga oleh hampir semua negara tak terkecuali negara-negara maju.
Pada kesempatan ini saya ingin mengulas dari aspek keamanan, sering saya mendengar masyarakat membandingkan situasi keamanan saat ini dengan beberapa waktu yang lalu, seiring dengan demokratisasi dan issue global terkait hak asasi manusia terjadi pergeseran dalam tatanan sosial masyarakat, yang tadinya terbelenggu dan memiliki keterbatasan dalam menyampaikan keinginan saat ini dapat menikmati kebebasan untuk menyampaikan pendapat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, namun disatu sisi ada beberapa lapisan masyarakat yang lain merasa ‘terganggu’ apabila aktifitasnya agak terhambat oleh penyampaian pendapat melalui unjuk rasa yang anarkhis, hal ini tentu tidak mudah diperoleh pada beberapa tahun yang lampau dimana dengan undang-undang subversif pemerintah dapat secara efektif menangkap dan menindak pengunjuk rasa.
Demikian juga dengan pemberitaan, penerapan kebebasan pers yang ‘keliru’ justeru akan menuai permasalahan lain dimasa yang akan datang, mengambil contoh pembelajaran dan peningkatan kualitas pelaku kriminal setelah mendapat short training courses dari pemberitaan media yang cenderung sangat detil mengulas hingga ke modus operandi suatu tindak pidana yang terjadi, belum lagi tayangan hiburan yang berdampak negatif terhadap anak usia sekolah, dimana sikap licik penuh tipu daya sangat dominan dalam setiap sinetron yang jam tayangnya sangat rentan disaksikan oleh anak-anak.
Ulasan dan analisa para pengamat yang sepertinya bergeser dan cenderung membela para pelaku kriminal (baca teror), seolah-olah tindakan tegas dan terukur yang telah diambil oleh aparat keamanan keliru, para pengamat lupa dengan banyaknya korban dan bagaimana perasaan keluarga korban ledakan bom yang dilancarkan oleh para pelaku terorisme. Dikhawatirkan kondisi ini justeru akan mempengaruhi pemikiran masyarakat khususnya yang tingkat pendidikannya rendah untuk menganggap bahwa ‘hero’nya adalah para pelaku bom, maka jangan heran sangat banyak masyarakat yang melindungi, mendukung dan siap direkrut sebagai ‘pengantin’ oleh Nordin M Top.
Membahas sepak terjang Nordin M Top, secara pribadi saya menganggap yang bersangkutan sangat nasionalis, berbanding terbalik dengan warga negara kita yang direkrut untuk mendukung aksi-aksinya, saya menganggap demikian karena menurut hemat saya lebih banyak fasilitas negara barat di Malaysia daripada di Indonesia, lebih banyak perhelatan yang kebarat-baratan disana daripada disini sebagai contoh; lomba balap Formula-1 di Sepang, lokasi perjudian di Genting Highlands dan terakhir digelarnya pertandingan sepak bola Manchester United hingga dua kali dan sangat meriah disana sementara disini hotel yang sedianya menjadi akomodasi para pemain MU malah diledakan oleh kelompok Nordin dengan dalih mencegah simbol-simbol barat meracuni masyarakat muslim, pemilihan Indonesia dan bukan Malaysia sebagai lokasi menebar teror membuat saya beranggapan betapa nasionalisnya seorang Nordin, dia sangat cinta dengan tanah airnya.
Kembali ke pertanyaan diatas, apakah kita betul-betul sudah merdeka? Pencapaian kita dalam mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan demokratisasi dan penegakan HAM karena tidak dipahami dengan baik sepertinya menuai ancaman baru, dari ulasan pengamat dikatakan Nordin tidak berani melakukan di negerinya karena disana ada ISA (Internal Security Act) yg sama dengan undang-undang subversif, kalau betul seperti demikian alangkah ironisnya jika Indonesia harus kembali memberlakukan itu yang berarti kita mundur kebelakang dan pencapaian tersebut yang merupakan salah satu wujud kemerdekaan terkesan sia-sia. Untuk itu pada kesempatan ini sebagai warga masyarakat saya menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat mendukung semua kebijakan yang telah diambil pemerintah sesuai porsi masing-masing, tindakan polisi dalam operasi penegakan hukum terhadap pelaku peledakan agar jangan dipolitisir untuk kepentingan pribadi atau golongan karena setiap unsur memiliki peran yang sama dan penting dalam mengisi kemerdekaan.
Dalam kapasitas mengantisipasi keamanan dan terorisme, setiap bagian dapat berpartisipasi sesuai dengan potensi masing-masing; warga masyarakat dapat berperan dalam kegiatan perpolisian masyarakat dengan mengawasi setiap permasalahan sosial yang ada, memberi penjelasan dan mendampingi anak setiap menyaksikan tayangan media, pelajar dan mahasiswa tekun belajar dan tidak terpengaruh oleh issue-issue politik dan SARA yang tidak jelas serta siap mengawal perjalanan bangsa sesuai peran selaku intelektual muda, aparat keamanan sesuai dengan porsi masing-masing menjaga situasi kamtibmas dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, itulah sebabnya pada pembahasan diatas saya menggunakan istilah operasi penegakan hukum terhadap tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menindak pelaku peledakan bukan operasi melawan terorisme karena sesuai Undang-Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, disebutkan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer adalah TNI dan salah satu ancaman militer adalah terorisme, sedang kepolisian sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2002 memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegakan hukum. Hal ini memperjelas bahwa baik TNI dan Polri dapat mengembangkan potensi yang ada untuk mengantisipasi dan menindak pelaku teror, Polri dari aspek penegakan hukum dan TNI dalam kapasitas menjaga stabilitas negara.
Semoga dari pembahasan singkat diatas kita dapat lebih memaksimalkan peran masing-masing, mempertebal nasionalisme layaknya pak cik Nordin, sehingga tidak takut dan terpengaruh untuk direkrut menjadi antek-anteknya yang kenyataannya hanya merugikan bangsa kita di mata dunia internasional, tanpa harus merasa tersaingi dan terganggu kewenangannya guna mewujudkan keamanan masyarakat dan kesejahteraan sebagaimana tujuan kemerdekaan…Merdekaaa

Read More...

Tuesday, July 7, 2009

What Do You Know About Golf ?

Beberapa waktu terakhir ini saya sedang mendalami olah raga golf, olahraga yang sebelumnya bener-bener asing buat saya. Saya memulainya medio September 2007 pada saat bulan puasa, waktu itu seorang teman mengajak saya ke driving range sambil ngabuburit, ternyata mengasyikan dan hingga saat ini saya tekun bermain minimal seminggu sekali pada saat weekend. Sebetulnya pertama kali saya memegang stick golf pada waktu saya bertugas di Batam, sebagai wilayah yang tidak terlalu luas Batam (dan Bintan) memiliki banyak golf courses yang bagus, setiap tamu baik urusan dinas maupun pribadi pasti dijamu dengan mengajak bermain golf namun sayangnya pada saat itu saya belum tertarik, pernah beberapa kali practice di driving range tapi tidak terlalu serius, malah sering menjadi bahan candaan saya yang sering mengatakan, "enakan one stick, one hole...daripada banyak stick dan eighteenth holes...hehehehe", dan itu menjadi 'penyesalan seumur hidup saya' karena tidak memulai pada saat itu.
Saat ini saya baru sampe handycap 18, dari 24 pada saat debut pertama turun lapangan, memang agak lambat karena kesibukan kantor yang sulit diprediksi, namun saya cukup berbangga karena pernah menjadi juara 1 flight C suatu turnamen interen kantor saya, belum lagi 'uang' prestasi dari bermain dengan pairing saya yang sering membuat semangat untuk bermain lagi minggu berikutnya.
Keluarga tidak mempermasalahkan saya rajin ke lapangan, walaupun banyak pemberitaan negatif di media tentang perilaku para golfer pasca kasus Ketua KPK non-aktif, istri saya lebih senang saya maen golf daripada keluyuran karena sebelum ini saya terkadang suka hangout dengan teman-teman namun semenjak maen golf saya sangat sanggup menolak ajakan hangout, clubbing dan sebagainya demi persiapan untuk golf atau karena keletihan setelah bermain.
Golf juga memberikan beberapa nilai dan filosofi hidup, bagaimana kita mencapai tujuan akhir yang terbaik, bagaimana pengambilan suatu keputusan, bagaimana menyusun strategi, melatih kesabaran, wahana sosialisasi dan pendekatan personal. Dalam golf juga mengandung makna 'kelahiran' pada saat tee off, perjalanan hidup yang sukses maupun penuh rintangan dan terakhir 'kematian' yang ditandai dengan masuknya bola ke hole...apa yang saya sampaikan bukan bermaksud menggurui terutama kepada para golfer yang pasti lebih mahir dari saya namun sebagai wahana sharing akan apa yang saya rasakan secara pribadi (kalau tidak bisa dibilang promosi) untuk menumbuhkan semangat dan mengsosialisasikan olahraga golf, lepas dari tudingan negatif yang berkembang seputar olahraga golf, terutama perilaku negatif golfer, caddie dan adanya unsur pidana perjudian dalam permainan golf. 
Kiranya itulah sedikit pengetahuan saya tentang olahraga ini, saya masih memiliki obsesi untuk mencoba seluruh lapangan golf yang bagus (sementara) di Indonesia, saat ini baru lapangan diseputar Batam, Bintan dan Jakarta saja yang sudah 'dijajah', insya allah bisa ekspansi ke daerah lain, mohon doa dan dukungan untuk mencapai keinginan itu...
Read More...