Sebenarnya apa sih yang diharapkan masyarakat dari Polri? Tugas-tugas pre-emtif, preventif dan represif yang dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur terkadang masih belum mampu memenuhi keinginan dan kepuasan masyarakat, program-program humanis Polri yang diharapkan memiliki daya ungkit untuk menciptakan kepercayaan publik cenderung kurang dipahami dan tersosialisasi dengan baik sehingga masih ada sikap apriori dan apatisme baik dari masyarakat maupun oleh anggota Polri sendiri terhadap pelaksanaan program dan kebijakan tersebut.
Kembali kepada pertanyaan diatas, sebenarnya keinginan masyarakat itu tidak muluk-muluk, masyarakat hanya ingin tugas to serve and to protect dilaksanakan dengan baik tanpa interest dan tendensius pribadi yang berpotensi penyalahgunaan wewenang, masyarakat hanya ingin tidur dengan tenang tanpa dibayang-bayangi kekhawatiran akan ancaman keamanan dan keselamatan, bangun segar dan beraktifitas mulai keluar dari rumah, sepanjang perjalanan, tiba di tempat aktifitas hingga kembali lagi ke rumah dalam keadaan aman dan selamat.
Tanpa bermaksud mengabaikan tugas-tugas community policing dan kemitraan lainnya, seyogyanya Polri mengintensifkan tugas preventif dan represif yustisial yang menurut hemat saya pribadi lebih berdampak terhadap proses pencapaian trust building namun tentunya tetap mengoptimalkan kegiatan perpolisian masyarakat agar tercipta keseimbangan yang sinergis dalam mencapai tujuan organisasi Polri sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sering kita cermati dari pemberitaan media bahwa situasi di luar rumah semakin hari semakin mengancam dan membahayakan keselamatan jiwa, kejadian seperti perampokan, penjambretan, penodongan, aksi premanisme, penculikan dan sebagainya merupakan ancaman sehari-hari yang disadari oleh masyarakat. Kebutuhan akan rasa aman semakin meningkat, hal ini dapat kita lihat dari menjamurnya jasa pengamanan seperti pengawalan swasta, body guard dan bentuk-bentuk lain yang sepertinya ‘menggantikan’ kebutuhan akan kehadiran polisi. Memang kehadiran usaha jasa pengamanan sedikit banyak akan membantu tugas polisi namun harus diyakini bahwa masyarakat tetap mengharapkan kehadiran polisi untuk mengamankan kegiatan sehari-hari mereka.
Pernakah anda bertanya kepada seorang bocah tentang sejauh mana dia mengetahui tugas polisi? Apabila hal tersebut dipertanyakan saya yakin jawaban yang ada tidak jauh dari tugas polisi adalah menangkap penjahat dan mengatur lalu lintas, peran ‘menangkap penjahat’ ini yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain, kembali kepada ancaman diluar rumah yang semakin besar membutuhkan peran dan kehadiran Polri yang senantiasa ada apabila dibutuhkan, dalam hal ini bila terjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa dan harta benda di jalanan, kejahatan di jalanan atau street crimes sangat sering terjadi terutama di kota-kota besar, pemberitaan media yang mengekspose terjadinya tindak kriminal menjadi pembelajaran baik untuk masyarakat agar lebih berhati-hati maupun oleh pelaku kriminal dalam ‘mengembangkan’ modus operandi-nya.
Street crimes perlu menjadi perhatian khusus oleh Polri, ancaman keselamatan dan kegiatan premanisme sangat mengganggu dinamika kehidupan masyarakat yang apabila ditarik keatas tentunya sangat berdampak kepada proses pencapaian pembangunan nasional, belum lagi pencitraan bangsa dan negara di mata dunia internasional, negara yang tidak aman akan menimbulkan keengganan pihak asing untuk berinvestasi dan menanamkan modalnya pada bidang-bidang usaha yang seharusnya memiliki potensi untuk menarik devisa.
Tantangan bagi Polri untuk menciptakan suasana aman terutama dalam mendukung iklim investasi, “tugas Polri yang tidak tersurat namun tersirat adalah mendukung pembangunan ekonomi” (Brigjen Pol Dr Untung S Rajab, Drs, SH – Kapolda Kalimantan Selatan), berdasar pemikiran diatas maka perlu disusun suatu upaya untuk memberantas kejahatan jalanan, pengoptimalan Quick Wins sebagai program andalan Polri harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian, kegiatan-kegiatan quick response bukan hanya dibebankan kepada fungsi samapta namun dapat dilaksanakan oleh fungsi reserse kriminal melalui kegiatan kring reserse dan fungsi intelijen keamanan melalui kegiatan pengamatan wilayah, menggiatkan tugas-tugas turjagwali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli) dan merencanakan kegiatan operasi yang berisi penggelaran anggota polisi di lapangan akan sangat bermanfaat dalam meminimized terjadinya street crimes, akan lebih baik apabila diikuti dengan penindakan yang tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan dengan tetap mematuhi prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pemberantasan street crimes harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai supaya berdampak nyata, kecakapan individu dan profesionalisme petugas yang dilibatkan sangat dibutuhkan, kewibawaan dan suri tauladan serta penguasaan hukum dan perundangan merupakan modal awal seseorang dilibatkan dalam unit kerja untuk membasmi kejahatan jalanan karena godaan dalam pelaksanaan tugas akan sangat besar, apabila ‘syarat awal’ tersebut sudah dipenuhi maka akan menghasilkan petugas polisi yang memiliki dedikasi, loyalitas dan profesionalisme terhadap pelaksanaan tugas tersebut. Kemudian diikuti dengan kelengkapan tugas yang memadai, jangan sampai terjadi pada saat akan mendatangi tempat kejadian perkara atau melakukan kegiatan investigasi seorang petugas polisi masih dipusingkan dengan mencari kendaraan yang akan digunakan atau memikirkan bahan bakar kendaraan yang digunakan, perlu diketahui kegiatan dalam memberantas street crimes merupakan tugas yang sangat menguras tenaga dan pemikiran.
Pada akhirnya keberhasilan dalam menanggulangi kejahatan jalanan merupakan kebanggaan tersendiri bagi Polri, bagaimana meyakinkan bahwa masyarakat pergi dan kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan aman seharusnya menjadi top priority institusi Polri, pujian dan kebanggaan masyarakat akan lembaga kepolisiannya sering terlontar manakala media mengekspose keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal, keberhasilan dalam memberantas street crimes akan menghasilkan output rendahnya angka kriminalitas (crime total) dan out come yang diharapkan adalah terciptanya trust building (kepercayaan masyarakat) terhadap Polri yang menjadi modal dasar pencapaian program selanjutnya yaitu partnership building (membangun kemitraan), semoga itikad baik Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat dapat tercapai secara maksimal.
Read More...
